Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Edi Supena, mengatakan Program PTLS merupakan upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai ekonomi.
“Pengelolaan sampah yang baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sampah dapat diolah menjadi sumber energi listrik. Selain itu, bottom ash dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan batu bata, sedangkan fly ash dapat digunakan sebagai material pozzolan dalam industri konstruksi sebagai pengganti sebagian semen pada beton,” ujar Edi.
Menurutnya, DLH terus berupaya mencari investor untuk mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Tengah.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah tidak henti-hentinya mencari investor untuk pengelolaan sampah di Bumi Beguwai Jejamo Wawai yang kita cintai ini. Karena itu kami meminta dukungan penuh dari masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya agar proses pengangkutan menjadi lebih mudah,” katanya.
Edi menjelaskan, ajakan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010, yang mengatur bahwa pengelolaan sampah rumah tangga hingga ke TPS/TPST menjadi tanggung jawab lembaga pengelola sampah yang dibentuk di tingkat RT/RW.












