Ia menambahkan, selain mengatasi persoalan sampah, Program PTLS juga diharapkan mampu menarik investasi yang akan membantu proses pengelolaan sampah di Lampung Tengah.
Dalam dokumen perencanaan PTLS, DLH juga menargetkan perluasan layanan melalui pembangunan sembilan TPST/TPS3R, penambahan 28 unit truk pengangkut sampah, serta mendorong keterlibatan pemerintah kampung melalui alokasi 3–5 persen dana desa untuk mendukung penanganan sampah bersama KSM, BUMDes, dan lembaga adat.
Selain itu, lokasi yang disiapkan untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berada di kawasan Way Seputih dengan luas lahan sekitar 9 hektare, memiliki akses jalan untuk kendaraan angkut, serta berada jauh dari permukiman sehingga dinilai memenuhi aspek pendukung pengelolaan persampahan.
Program PTLS sendiri menjadi bagian dari komitmen DLH Kabupaten Lampung Tengah melalui gerakan “Save The Planet” dengan tema “Memuliakan Sampah”, yang bertujuan mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat. (Edi)












