LAMPUNG TENGAH — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum pada 2026. Di bawah kepemimpinan Rita Susanti, institusi tersebut melakukan penguatan di sektor strategis, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dua jaksa dengan latar belakang Pidsus resmi menempati posisi penting. Mohammad Hamidun Noor dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), sementara Safe’i mengisi jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi akselerasi penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menyebut tahun 2026 sebagai momentum percepatan kinerja.
“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gas pol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola sumber daya alam dan perbaikan sistem birokrasi,” ujar Alfa Dera kepada awak media.
Di meja Pidsus, sejumlah perkara kini tengah dikebut penyelesaiannya. Salah satunya dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa dan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah yang telah memasuki tahap penuntutan. Selain itu, perkara dugaan rasuah Hutan Kota dengan nilai kerugian miliaran rupiah juga terus diproses.
Tak berhenti di situ, tim penyelidik juga mendalami dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana CSR serta alokasi belanja advertorial media. Namun, pihak kejaksaan menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.












