“Kami sudah menuntut penjara seumur hidup terhadap dua bandar. Ke depan, tuntutan maksimal akan terus kami terapkan bagi pelaku yang merusak generasi,” ujar Alfa Dera.
Kejaksaan juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di lapangan, sebagai bagian dari sinergi antarpenegak hukum.
Di akhir pernyataannya, Dera mengingatkan bahwa evaluasi internal juga akan dilakukan secara ketat.
“Arahan pimpinan sangat jelas: kerja dengan hati nurani, tidak ada yang aneh-aneh, dan hindari perbuatan menyimpang. Tidak maksimal tentu akan dievaluasi,” pungkasnya.
Dengan penguatan Pidsus, dorongan transparansi anggaran, serta sikap tegas terhadap bandar narkoba, Kejari Lampung Tengah memberi sinyal kuat bahwa 2026 menjadi tahun akselerasi penegakan hukum tanpa kompromi. (Red)












