LAMPUNG TENGAH – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan kolaborasi yang digelar pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang termasuk dalam kategori PPKS.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial Profesional, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M, menegaskan bahwa penanganan permasalahan sosial saat ini membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.












