Lampung Tengah — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di bawah pimpinan Danang Suryo Wibowo bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah meluncurkan kegiatan UMKM Mitra Adhyaksa melalui platform SI-UMA (Sistem UMKM Mitra Adhyaksa) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pelaku UMKM di daerah.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, namun juga hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
“Ini bentuk nyata kehadiran kita untuk mendukung arahan Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan tidak hanya bergerak di bidang penegakan hukum, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam berusaha melalui SI-UMA UMKM Mitra Adhyaksa,” ujarnya.
Melalui program ini, Kejaksaan bersama Pemkab Lampung Tengah membantu pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas, termasuk PIRT, sertifikasi halal, hingga fasilitasi pengajuan kredit ke bank-bank pemerintah. Pada kegiatan tersebut, tercatat sekitar Rp1,3 miliar telah disalurkan kepada pelaku UMKM.










