Lampung Tengah —Dugaan praktik pengondisian dalam proses lelang proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah kembali mencuat. Berdasarkan rekaman percakapan dan pesan WhatsApp yang diterima matackarawala.co, muncul dugaan adanya pungutan uang penawaran yang dilakukan oleh oknum sekretaris dinas.
Dalam salah satu tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperoleh redaksi, terlihat percakapan yang membahas soal pengaturan proyek dan dugaan pengambilan dana penawaran dari pihak rekanan.
Pesan lain dalam percakapan tersebut juga menyebut adanya pungutan dalam proses tender dengan nominal tertentu. “Kalau infonya tender setengah persen,” tulis pengirim pesan dalam percakapan itu.
Isi percakapan itu juga menyinggung posisi sekretaris dinas yang dinilai terlalu dominan dalam urusan teknis kegiatan.










