LAMPUNG TENGAH – Belum reda isu jual beli seragam batik sekolah yang menyeret nama (Sr), yang mengaku sebagai paman Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, kini muncul persoalan baru. Kali ini, (Sr) diduga meminta setoran atau “pajak” penjualan buku Ramadan sebesar 40 persen dari para suplier.
Informasi itu disampaikan oleh seorang narasumber berinisial (AH), yang mengaku dimintai setoran oleh (Sr) meski buku yang dijualnya bukan berasal dari pihak tersebut.
“Itu murni buku kami, pesan di tempat lain bukan dari (Sr). Tapi seminggu sebelum distribusi, kami dipanggil (Sr) dan diminta datang ke tempat (A). Di sana sudah ada (Sr) dan (Sn). Mereka langsung menanyakan buku itu dan meminta pajak 45 persen, berikut modal,” ungkap (AH) saat dihubungi via telepon, Kamis (23/10/2025).
Menurut (AH), setelah kejadian itu dirinya bersama (An) sempat menemui “sang penguasa” dan “wakil penguasa” Lampung Tengah untuk meminta penjelasan dan solusi atas permintaan pajak tersebut.










