Lampung Utara – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan di Kabupaten Lampung Utara yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD setempat menuai kecaman keras dari Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP), Minggu (28/9/2025).
Sekretaris Umum DPP KWIP, Fran Klin, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers dan mencederai kebebasan pers di Indonesia.












