“Kami tidak pernah diminta untuk koordinasi ke Polres. Jadi, kenapa kami yang harus mencari-cari ke sana? Harusnya Polda yang transparan dalam menyampaikan progres kepada pelapor,” lanjutnya.
LSM BASMI berharap Polda Lampung menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami hanya menuntut hak kami sebagai pelapor, agar laporan kami diproses secara profesional dan transparan. Kalau seperti ini, masyarakat jadi tidak percaya lagi untuk melapor,” pungkas Abdul Razak. ( Polman Manalu )












