Lampung – Soal polemik adanya pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan Januari 2025 mendatang, Projo Propinsi Lampung, akan siap apa yang menjadi arahan dari Pengurus Projo Pusat.
“Dalam hal ini Organisasi Projo akan berada diGarda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir,” ucap Ketua Projo Propinsi Lampung, Andri Budiman, Minggu (22/12/2024).
Menurut Andri, langkah Presiden RI Prabowo memberlakukan PPN 12 persen itu hanya pada barang-barang mewah, sementara untuk untuk barang seperti sembako itu tidak berlaku.
“Langkah yang diambil Presiden bapak Prabowo sudah sangat tepat, karena beliau sangat memahami kondisi rakyatnya dan itu patut kita apresiasi,” katanya.
Ditambahkan Ketua Projo Propinsi Lampung ini bahwa kenaikan PPN yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo ini, sebelumnya telah rencanakan PDI Perjuangan di gedung DPR RI.
“Dimana PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen,” ungkapnya meminta PDI Perjuangan agar komitmen dengan apa yang direncanakannya sendiri.
“Kami Projo melihat apa yang dihembuskan oleh PDIP terkait rencana kenaikan PPN 12 %, PDIP mau cuci tangan atas kebijakan yg mereka buat sendiri, dan saat ini getol melakukan framing bahwa kebijakan tersebut dihasilkan oleh Pemerintahan Prabowo, guna mencari simpati publik,” tukas Andri (Edi)