Pemkab Lamteng Gelar Rapat Pembahasan Jabatan ASN yang Tak Sesuai Penempatan 

Pemkab Lamteng Gelar Rapat Pembahasan Jabatan ASN yang Tak Sesuai Penempatan 

Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menegaskan, bahwa Pemkab Lamteng berkomitmen mengikuti peraturan dari BKN dan KemenPAN&RB dalam setiap proses.

“Untuk menjadikan pemerintahan yang lebih baik, tentu Pemkab Lamteng akan berkomitmen mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, evaluasi-evaluasi terus dilakukan, guna menjadikan birokrasi Pemkab Lamteng semakin lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!