Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menegaskan, bahwa Pemkab Lamteng berkomitmen mengikuti peraturan dari BKN dan KemenPAN&RB dalam setiap proses.
“Untuk menjadikan pemerintahan yang lebih baik, tentu Pemkab Lamteng akan berkomitmen mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, evaluasi-evaluasi terus dilakukan, guna menjadikan birokrasi Pemkab Lamteng semakin lebih baik lagi.












