Matacakrawala.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan Rapat Pembahasan jabatan ASN yang tidak Sesuai pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lamteng.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Pj. Sekretaris Daerah Lamteng, bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Jum’at, (15/11/2024).
Rapat dihadiri antara lain, Kepala Inspektorat Lamteng, Kepala BKPSDM Lamteng, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamteng, Kepala Bagian Kerjasama, Perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Bagian Organisasi, Dinas PMK dan Bagian Hukum.
Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menegaskan, bahwa Pemkab Lamteng berkomitmen mengikuti peraturan dari BKN dan KemenPAN&RB dalam setiap proses.
“Untuk menjadikan pemerintahan yang lebih baik, tentu Pemkab Lamteng akan berkomitmen mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, evaluasi-evaluasi terus dilakukan, guna menjadikan birokrasi Pemkab Lamteng semakin lebih baik lagi.
“Kita ketahui bersama, dan tidak kita pungkiri ada sebagian ASN yang ditempatkan tidak sesuai tempatnya, sehingga kurang maksimal dalam bekerja. Sehingga dibutuhkan evaluasi, agar setiap ada rotasi atau penyegaran, ASN yaang ditempatkan sesuai pada tempatnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat yang berlangsung diisi dengan jejak pendapat bersama seluruh peserta. (ADV)