Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Lamteng Geledah Kantor Disporapar

Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Lamteng Geledah Kantor Disporapar

Kasi Intelijen Kejari Lamteng M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H, mewakili Kajari Tommy Adhyaksa Putra S.H melalui siaran persnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Ya benar, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat dugaan korupsi dana hibah KONI pada tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 dengan total anggaran lebih dari 5 Miliar dan kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, tim Kejaksaan keluar kantor Disporapar pukul 14:00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!