Sementara itu, Bendahara Bawaslu Lamteng Nur Aini menjelaskan, pencairan uang untuk kegiatan PTPS sudah dilakukan secara tunai nitip ke Panwas di kecamatan. Namun, dirinya tidak mengetahui terkait RKA yang dimaksud.
“Kalau saya hanya menyalurkan uangnya, untuk RKA nya yang buat pak Lukito Korseknya,” jelasnya dalam sambungan telepon.
Disisi lain, Koordinator Kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Lamteng Lukito saat dimintai keterangan di kantor Bawaslu pada Senin (7/10/2024) membenarkan, uang untuk PTPS diberikan secara tunai kepada Panwascam dan Bendahara.
“Itu yang nerima Panwascam dan Bendahara, jumlahnya sesuai dengan PTPS yang ada di Kecamatan, kami ada kuitansi penerimaannya juga. Memang, uang itu dicairkan secara tunai, karena waktu yang mendesak,” kilahnya.
Namun, saat ditanya terkait RKA sebagai panduan penggunaan uang, dirinya mengaku ada namun tidak bisa menunjukan.












