Ia mengaku bersama sejumlah kepala sekolah lainnya telah menyerahkan sebagian uang yang diminta kepada oknum pejabat Disdikbud.
“Sudah memberikan, tetapi belum penuh 15 persen karena pencairan tahap dua belum cair. Kalau dihitung 15 persen dikalikan jumlah sekolah penerima se-Lampung Tengah, nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.
Ia juga menyebut, besaran setoran 15 persen tersebut diduga bukan pertama kali terjadi. Menurut pengakuannya, pola serupa disebut pernah terjadi pada pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah pada tahun sebelumnya dan dikaitkan dengan oknum pejabat yang sama.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah narasumber dan belum mendapatkan verifikasi maupun konfirmasi dari pihak yang disebut.
Disdikbud Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Matacakrawala.co belum memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mengenai dugaan permintaan setoran tersebut.
Redaksi telah berupaya mendapatkan klarifikasi terkait pihak yang disebut dalam keterangan para kepala sekolah, termasuk mengenai mekanisme pencairan, dugaan permintaan 15 persen, serta ada atau tidaknya instruksi resmi terkait pungutan kepada sekolah penerima bantuan.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, informasi mengenai dugaan tersebut disajikan berdasarkan keterangan para narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.












