Dugaan Setoran 15 Persen Program Revitalisasi SD di Lampung Tengah, Kepala Sekolah Mengaku Diminta Oknum Pejabat

Dugaan Setoran 15 Persen Program Revitalisasi SD di Lampung Tengah, Kepala Sekolah Mengaku Diminta Oknum Pejabat
Gambar ilustrasi

“Kalau tidak sanggup, katanya bantuan bisa dialihkan. Jadi mau tidak mau mengikuti aturan yang dibuat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pencairan anggaran program revitalisasi dilakukan secara bertahap. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dari pagu anggaran, sedangkan tahap kedua sebesar 30 persen.

Sejumlah kepala sekolah mengaku setelah pencairan tahap pertama dilakukan, mereka kembali diminta memberikan setoran yang disebut sebesar 15 persen dari nilai bantuan.

“Pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua 30 persen dari pagu anggaran. Setelah pencairan pertama, kami dimintai setoran oleh mereka,” terangnya.»

Kepala Sekolah Mengaku Dikumpulkan di Jakarta

Pengakuan serupa disampaikan kepala sekolah penerima bantuan lainnya. Ia mengatakan, saat berada di Jakarta, sejumlah kepala sekolah penerima program dikumpulkan dalam sebuah pertemuan.

Menurut keterangannya, dalam pertemuan tersebut disampaikan mengenai adanya permintaan setoran sebesar 15 persen yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah.

“Saat di Jakarta, oknum pejabat dari dinas itu ikut ke sana. Yang menyampaikan soal setoran 15 persen adalah dia, didampingi salah satu kepala sekolah dari Kecamatan Seputih Agung yang disebut sebagai orang kepercayaannya,” ujarnya.

Keterangan tersebut merupakan pengakuan dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Sementara itu, kepala sekolah penerima bantuan dari wilayah barat Kabupaten Lampung Tengah juga membenarkan adanya dugaan permintaan setoran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!