Satpol PP Kabupaten Bogor Perkuat Penegakan Perda, Ratusan PKL hingga Ribuan Media Promosi Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Bogor Perkuat Penegakan Perda, Ratusan PKL hingga Ribuan Media Promosi Ditertibkan
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si. dok. Ist

Penanganan aduan masyarakat menjadi bagian penting dari respons Satpol PP terhadap berbagai persoalan Trantibum yang muncul di tengah masyarakat.

Normalisasi Kali Angke Libatkan Lintas Sektor

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tim lintas sektor melakukan penertiban dan pembersihan bangunan serta lapak dalam kegiatan normalisasi kawasan Kali Angke.

Penataan kawasan Kali Angke menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan secara kolaboratif bersama perangkat daerah dan instansi terkait.

Kegiatan meliputi penertiban bangunan dan lapak, pembersihan sempadan sungai, pengangkutan puing, pencopotan spanduk serta penanganan instalasi yang berada di area kegiatan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tercatat 118 lapak PKL ditertibkan, 3 spanduk dicopot, dan 7 instalasi listrik diputus oleh PLN dalam rangka mendukung penataan kawasan.

Kegiatan ini tidak hanya diarahkan pada aspek ketertiban, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi kawasan dan menjaga lingkungan sekitar sungai.

Tangani Berbagai Gangguan Trantibum

Di luar kegiatan penataan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menangani sejumlah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum lainnya.

Beberapa di antaranya yakni penutupan aktivitas pembuangan sampah tanpa izin di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, bersama unsur terkait.

Satpol PP juga menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan pungutan atau premanisme di kawasan Gadog, Kecamatan Ciawi.

Penanganan pohon tumbang yang mengganggu akses Jalan Caringin–Maseng juga dilakukan bersama unsur terkait.

Selain itu, Satpol PP melaksanakan Operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggaran yang masuk dalam kewenangannya.

Humanis dalam Pendekatan, Tegas dalam Penegakan

Dalam menjalankan tugas, Satpol PP Kabupaten Bogor menempatkan komunikasi, edukasi dan pembinaan sebagai bagian dari proses penegakan ketertiban.

Pendekatan persuasif dilakukan agar masyarakat memahami alasan dilakukannya penataan serta ketentuan yang harus dipatuhi.

Meski demikian, pendekatan humanis tidak berarti mengabaikan penegakan aturan.

Apabila setelah diberikan imbauan, pembinaan dan kesempatan untuk melakukan penyesuaian masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkuat Prinsip SIGAP, HUMANIS dan PROFESIONAL

Satpol PP Kabupaten Bogor berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat prinsip SIGAP, HUMANIS dan PROFESIONAL.

Kehadiran Satpol PP tidak hanya ketika terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan, edukasi, patroli, pembinaan serta respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketertiban pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dengan menaati peraturan, menjaga fasilitas umum, menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Trantibum.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat dan masyarakat, Kabupaten Bogor diharapkan dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, nyaman dan kondusif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!