Ia menyebutkan bahwa jumlah bantuan yang diterima masing-masing sekolah berbeda dan diduga disesuaikan dengan jumlah siswa.
Selain SDN 2 Sulusuban, sejumlah sekolah lain di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar dan Bandar Mataram juga tercatat sebagai penerima pengadaan meubelair tersebut.
Namun, besaran alokasi yang diterima setiap sekolah masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah pembagiannya telah sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang ditetapkan dalam pengadaan.
PPTK dan Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Lampung Tengah maupun Kepala SDN 2 Sulusuban belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disdikbud Lampung Tengah, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan serta dasar penentuan alokasi meubelair kepada masing-masing sekolah. (Red)












