YLPK PERARI Bersama Sejumlah Ormas Dorong Polres Lampung Tengah Percepat Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

YLPK PERARI Bersama Sejumlah Ormas Dorong Polres Lampung Tengah Percepat Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

“Kami menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Laskar Merah Putih, Hefni. Ia berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara objektif, profesional, dan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan, yakni Wenda, terkait substansi laporan tersebut. Penanganan perkara saat ini masih berada dalam proses di kepolisian. Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!