“Kami menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Laskar Merah Putih, Hefni. Ia berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara objektif, profesional, dan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan, yakni Wenda, terkait substansi laporan tersebut. Penanganan perkara saat ini masih berada dalam proses di kepolisian. Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.











