Bupati Ela Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar

“Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027 akan diarahkan untuk mewujudkan visi daerah, yaitu Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Bupati Ela menjelaskan bahwa kebijakan belanja tahun 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, belanja operasional, mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, transfer ke desa, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.

Secara garis besar, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,98 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,04 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,63 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar. Rencana pembiayaan utang tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan RSUD KH. Ahmad Hanafiah Sukadana.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp64,86 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp62,63 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Menutup penyampaiannya, Bupati Ela berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui masukan dan saran dari DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027 ini dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!