Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan.
Peningkatan investasi dan hilirisasi serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemberdayaan masyarakat dan desa serta peningkatan kapasitas BUMDes.
Penguatan nilai religi dan kebudayaan serta peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk.
Peningkatan pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Menurut Bupati, seluruh prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.










