Mardiana Aktifkan Kembali Pembinaan Eks Transmigrasi Way Terusan, Fokus Benahi Administrasi dan Persoalan Register 47

Mardiana Aktifkan Kembali Pembinaan Eks Transmigrasi Way Terusan, Fokus Benahi Administrasi dan Persoalan Register 47

Melalui pertemuan tersebut, Disnakertrans meminta masyarakat menyusun laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2018, mulai dari pembangunan rumah ibadah, sekolah, hingga berbagai fasilitas umum lainnya agar seluruh perkembangan kawasan dapat terdokumentasi dengan baik.

Selain membahas administrasi, dialog juga mengangkat persoalan yang telah lama dihadapi warga SP 3 terkait status lahan yang masuk ke dalam kawasan Register 47.

Berdasarkan keterangan para pengurus kawasan, warga mulai menempati lokasi tersebut sejak tahun 2007 melalui program transmigrasi pemerintah. Namun, pada 2013 muncul peta kawasan kehutanan yang menunjukkan sebagian wilayah SP 3 berada di dalam Register 47 sehingga menimbulkan persoalan legalitas lahan.

Menurut Mardiana, masyarakat tidak dapat disalahkan karena mereka menempati lokasi berdasarkan penempatan resmi pemerintah saat program transmigrasi dilaksanakan.

“Yang kami lakukan hari ini adalah mendengar langsung sejarah penempatan masyarakat, apa saja kendala yang mereka hadapi, dan bagaimana solusi yang bisa dibangun bersama. Mereka berada di lokasi itu karena ditempatkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!