
Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abpednas dan SMSI dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari pusat hingga daerah sehingga setiap persoalan yang terjadi di desa dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.











