Serap Aspirasi Petani Singkong Lampung Timur, Gibran Janjikan Perlindungan Harga hingga Percepatan Infrastruktur

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat perlindungan terhadap petani singkong melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang acuan harga pembelian singkong. Selain itu, Pemprov juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas ubi kayu.

Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini tengah mengembangkan kerja sama pembangunan kawasan bioetanol bersama PTPN serta mengusulkan pembangunan pusat riset ubi kayu di Lampung sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia.

Di hadapan Wapres, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melaporkan bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan penghasil singkong terbesar kedua di Provinsi Lampung dengan produksi mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.

Ela menjelaskan Kecamatan Sukadana menjadi wilayah dengan hamparan lahan singkong terluas yang sebagian besar merupakan lahan tadah hujan. Karena itu, pemerintah daerah terus mengupayakan pembangunan jaringan irigasi melalui program pompanisasi guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Terkait keluhan masyarakat mengenai jalan, Ela memastikan ruas jalan yang dimaksud telah masuk dalam APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan pelaksanaan pembangunan sempat mengalami keterlambatan akibat proses administrasi, namun dipastikan akan segera direalisasikan.

“Bapak ibu doakan semoga semua program yang telah direncanakan berjalan lancar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!