Sorotan Baru RS MMH!! Pasien BPJS Klaim Diminta Tebus Obat di Apotek Diduga Milik Dokter

Sorotan Baru RS MMH!! Pasien BPJS Klaim Diminta Tebus Obat di Apotek Diduga Milik Dokter
Gambar ilustrasi

Pasien kemudian membeli obat yang diresepkan di Apotek Tri Jaya Farma dengan total transaksi sebesar Rp387.000. Bukti pembayaran melalui QRIS serta dokumentasi obat yang dibeli telah diperlihatkan kepada wartawan.

Keluarga pasien mengaku baru mengetahui belakangan bahwa apotek yang dimaksud merupakan apotek milik dokter yang menangani pasien. Informasi tersebut, menurut mereka, diperoleh saat menanyakan alasan diarahkan ke apotek tersebut.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dalam pelayanan kesehatan. Sebab, dokter sebagai pemberi layanan medis memiliki posisi yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan pasien, termasuk terkait penggunaan dan pembelian obat.

Dalam kondisi demikian, publik dapat mempertanyakan apakah pasien memperoleh informasi dan pilihan yang cukup mengenai tempat penebusan resep, termasuk kemungkinan memperoleh obat melalui mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.

Selain itu, keluarga pasien juga mempertanyakan apakah obat yang diresepkan benar-benar tidak dapat diperoleh melalui instalasi farmasi rumah sakit atau melalui skema pelayanan BPJS yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!