Fakta vs Opini! Isu Tersangka VBW Dibantah, Kuasa Hukum Sebut Informasi Menyesatkan

Fakta vs Opini! Isu Tersangka VBW Dibantah, Kuasa Hukum Sebut Informasi Menyesatkan
Kuasa Hukum Law Firm Gunawan Raka & Partners. Dok. Ist

Sampai hari ini, tidak ada pemberitahuan apa pun kepada pihak yang disebut-sebut sebagai tersangka. Yang ada saat ini baru sebatas pemberitahuan bahwa telah dilakukan penyidikan melalui SPDP, yaitu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

“Jadi perlu ditegaskan, sampai hari ini tidak ada penetapan tersangka. Bahkan dalam SPDP itu sendiri juga tidak disebutkan siapa tersangkanya,” Tegas Gunawan Raka

Terkait adanya pernyataan yang menyebut akan ada penetapan tersangka, menurut kami itu merupakan penyesatan informasi publik. Informasi tersebut diduga hanya berdasarkan asumsi pribadi, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga resmi lainnya.

Hal ini juga berpotensi membangun opini publik seolah-olah Benny adalah seorang penjahat atau kriminal, padahal fakta hukumnya tidak demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!