“Anggaran spesifik untuk pendataan tidak ada, kita maksimalkan tupoksi,” katanya.
Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses pendataan, Dinas Sosial akan melibatkan berbagai unsur pemerintahan di tingkat bawah, seperti lurah, perangkat kampung, camat, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Untuk memastikan tidak ada ‘permainan’, kita libatkan lurah dan perangkat kampung, camat beserta forkopimcam,” tegasnya.
Saat ini, berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 253 keluarga yang masuk kategori desil 1 di wilayah Komering Agung. Pemerintah menargetkan seluruh keluarga dalam kategori tersebut dapat terakses bantuan, bahkan hingga mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.
“Targetnya jangan sampai ada keluarga desil 1 yang belum terkakses bantuan, bahkan target desil 1 nol persen,” pungkasnya. (Edi)










