Tulang Bawang Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat mengamankan 12 orang dalam kegiatan penertiban yang digelar pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. Razia tersebut menyasar sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di beberapa wilayah di Tubaba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tubaba, Barmawi, menjelaskan bahwa dari 12 orang yang diamankan, terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Dari jumlah tersebut, satu perempuan diketahui masih berstatus di bawah umur.
“Dalam kegiatan ini kami mengamankan tujuh perempuan dan lima laki-laki. Satu di antaranya perempuan yang masih di bawah umur,” ujar Barmawi usai kegiatan.
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu akan menjalani proses pendataan serta pembinaan secara hati-hati oleh pihak Satpol PP.
Selanjutnya mereka akan diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan proses pembinaan terlebih dahulu dengan hati-hati. Setelah itu akan kami serahkan ke Dinas Sosial. Untuk satu anak yang masih di bawah umur, tadi juga ada rekan dari kepolisian yang akan menindaklanjuti penanganannya,” jelasnya.










