LSM BASMI juga berharap Bidang Pengawasan DLH Lampung Tengah yang dipimpin Kabid Pengawasan Ema Yati dapat segera memanggil pihak perusahaan guna memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain meminta adanya pemeriksaan, LSM BASMI juga mendorong pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak kembali menimbulkan pencemaran lingkungan maupun kerugian bagi warga sekitar.
Abdul Razak menegaskan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, maka pihaknya bersama masyarakat akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.












