LSM BASMI Adukan Dugaan Limbah PT Min Gok Indonesia Cemari Lahan Warga, DLH Lampung Tengah Diminta Segera Bertindak

LSM BASMI Adukan Dugaan Limbah PT Min Gok Indonesia Cemari Lahan Warga, DLH Lampung Tengah Diminta Segera Bertindak
Ketua LSM BASMI Kabupaten Lampung Tengah Abdul Razak menyerahkan secara langsung laporan dugaan pencemaran lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah yang diterima Kabid Pengawasan Ema Yati mewakili Kepala Dinas DLH Edi Supena, Senin (23/2/2026).

LSM BASMI juga berharap Bidang Pengawasan DLH Lampung Tengah yang dipimpin Kabid Pengawasan Ema Yati dapat segera memanggil pihak perusahaan guna memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Selain meminta adanya pemeriksaan, LSM BASMI juga mendorong pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak kembali menimbulkan pencemaran lingkungan maupun kerugian bagi warga sekitar.

Abdul Razak menegaskan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, maka pihaknya bersama masyarakat akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!