Musa Ahmad Di-Plt-kan: Prestasi Elektoral Dikesampingkan, DPP Golkar Diminta Bertindak Tegas

Musa Ahmad Di-Plt-kan: Prestasi Elektoral Dikesampingkan, DPP Golkar Diminta Bertindak Tegas
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad. Foto. Ist.

“Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, yang masa bakti kepengurusannya telah berakhir diperpanjang sampai terselenggaranya Musyawarah oleh pimpinan partai satu tingkat di atasnya, tanpa perlu melakukan pembaharuan Surat Keputusan.”

Ketentuan ini secara eksplisit menekankan bahwa keberlanjutan kepengurusan adalah prinsip dasar demi menjaga stabilitas organisasi. Dengan demikian, penunjukan Plt tanpa urgensi yang jelas dianggap tidak sejalan dengan semangat yang diatur dalam pedoman tersebut.

Beberapa kader menyebut keputusan ini justru memiliki potensi mencederai marwah partai sendiri, karena terlihat bertentangan dengan aturan yang seharusnya menjadi rujukan utama setiap keputusan struktural.

DPP Golkar Diminta Tegas dan Tidak Ambigu

Dalam situasi ini, posisi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menjadi sangat penting. DPP dituntut untuk menunjukkan ketegasan, konsistensi, dan transparansi dalam menilai apakah keputusan di Lampung Tengah sudah sesuai mekanisme.

Pertanyaan publik kini sederhana tetapi mendalam:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!