• 6/1, 12.42 — “Info sudah saya teruskan ke beliau Pak.”
Komunikasi tersebut menjadi salah satu bukti bahwa telah terjadi upaya konfirmasi dari media mewakili narasumber kepada pihak BRI Unit Antasari.
Namun, setelah menunggu hampir satu bulan tanpa adanya klarifikasi ataupun penyelesaian yang diberikan kepada nasabah, pihak media bersama H akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan dugaan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Harapan saya, melalui Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kejadian sebenarnya dapat terungkap,” ujar H.
Sementara itu, saat penyampaian laporan di PTSP Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, H dan pihak media disambut dengan ramah oleh petugas. Pada saat bersamaan, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung diketahui sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung terkait pembahasan pasca keluarnya KUHAP baru, sehingga Kasintel tidak dapat ditemui.












