Polemik Penyelesaian Pinjaman, Seorang Nasabah Resmi Laporkan BRI ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Polemik Penyelesaian Pinjaman, Seorang Nasabah Resmi Laporkan BRI ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Kantor kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. Foto.Ist

BANDAR LAMPUNG — Polemik pinjaman yang tak kunjung selesai meski tenor telah berakhir membuat seorang nasabah, Hi. H, melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Kamis (8/01/2026).

Hi. H datang bersama salah satu pimpinan redaksi media online, menyerahkan laporan tertulis lengkap dengan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya merupakan nasabah resmi Bank BRI.

“Ya, saya memang membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar H kepada rekan media yang ikut mendampinginya ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

H menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah meminta bantuan seorang rekan, Pak Al, untuk menemui pimpinan BRI Unit Pangeran Antasari guna meminta penjelasan terkait status pinjaman tersebut. Media juga telah melakukan konfirmasi tertulis kepada pimpinan unit BRI tersebut.

Pimpinan BRI Unit Pangeran Antasari, Ibu Y, melalui stafnya bernama R, menyampaikan bahwa pihak unit tidak memiliki kewenangan memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!