Bupati Lampung Tengah Diamankan KPK, Dua Kantor Dinas Disegel

Bupati Lampung Tengah Diamankan KPK, Dua Kantor Dinas Disegel
Ilustrasi Gedung KPK RI

Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut.

“Benar Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh melalui pesan tertulis, dikutip Rabu (10/12).

Selain bupati, KPK juga mengamankan anggota DPRD Lampung Tengah dan sejumlah pihak lainnya. Penangkapan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Dengan demikian, pengumuman resmi terkait status para pihak dimaksud kemungkinan akan disampaikan paling lambat Kamis malam atau Jumat dini hari. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!