Lampung Tengah — Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah serta kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu sore, 10 Desember 2025, resmi disegel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan dilakukan di sejumlah ruang kerja yang diduga kuat berkaitan dengan aliran fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, penyidik tiba pada sore hari dan langsung menyisir dokumen terkait kegiatan proyek yang berjalan saat ini maupun tahun anggaran sebelumnya.
“Sore tadi ada tim yang datang dan memasang segel. Sepertinya terkait dugaan fee proyek,” ujarnya singkat.











