Eko juga menyinggung kasus SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, di mana seorang siswa meninggal akibat perundungan senior. “Dan kasus seperti ini masih banyak, termasuk di Lampung Tengah. Angka kekerasan terhadap anak di daerah kita juga cukup tinggi,” jelasnya.
Sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Lampung Tengah, Eko mengajak seluruh pihak—orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat—untuk bergerak bersama memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Sedunia harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar seremoni tahunan.










