Insentif BPD Tak Cair Setahun Lebih, Ketua BPD Tanjung Rejo Diduga Tahan Hak Anggota

Insentif BPD Tak Cair Setahun Lebih, Ketua BPD Tanjung Rejo Diduga Tahan Hak Anggota

NT menegaskan bahwa statusnya berdasarkan SK masih aktif sebagai anggota BPD, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menahan haknya.

“SK saya masih aktif sebagai anggota BPD. Sudah sering saya pertanyakan, tetapi tetap tidak ada pembayaran. Besaran insentif saya Rp550.000 per bulan ditambah tunjangan. Saya hanya meminta hak saya. Sejak 2024 sampai sekarang (2025), belum pernah dibayarkan,” jelas NT kepada media ini.

Dugaan penahanan insentif ini semakin memicu kegelisahan bagi anggota BPD lainnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Insentif seharusnya menjadi hak dasar sekaligus bentuk penghargaan bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas pengawasan serta kemitraan dengan pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!