DPRD Lampung Tengah Gelar Rapat Paripurna, Tiga Agenda Strategis Resmi Disahkan

DPRD Lampung Tengah Gelar Rapat Paripurna, Tiga Agenda Strategis Resmi Disahkan
Caption : Bupati dan Ketua DPRD Lamteng foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Jumat (14/11/2025).

Lampung Tengah — DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/11/2025), dengan tiga agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta penataan struktur organisasi pemerintahan. Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Wakil Bupati Lampung Tengah, unsur Forkopimda,

Sekda, para kepala OPD serta tamu undangan.

Paripurna tersebut menghasilkan tiga keputusan strategis, yakni pengesahan KUA-PPAS APBD 2026, persetujuan perubahan kedua Perda Susunan Perangkat Daerah, dan penetapan Rencana Kerja DPRD tahun 2026.

Agenda pertama yaitu Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab menegaskan arah kebijakan anggaran yang meliputi prioritas pembangunan, belanja publik, hingga kerangka pendanaan daerah.

Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 pada pembahasan selanjutnya.

Agenda kedua adalah Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam laporan Komisi III, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi nasional, beban kerja OPD, dan kebutuhan organisasi yang lebih efektif dan efisien. Beberapa perubahan yang disetujui antara lain:

• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berubah nomenklatur menjadi Dinas Pendidikan

• Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata berubah nomenklatur menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan. Penambahan urusan bidang kebudayaan (sebelumnya di Dinas Pendidikan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!