Lampung Tengah — Dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Tengah, khususnya pada Bagian Umum, kembali menjadi sorotan publik. Mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Rmd, membantah mengetahui atau terlibat dalam sistem payroll yang tengah diusut setelah muncul hasil investigasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah.
Dalam keterangannya, Rmd menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dan tidak mengetahui detail terkait pencairan dana Ganti Uang (GU) untuk kegiatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang disebut-sebut digunakan untuk perjalanan pelantikan Bupati Lampung Tengah.
“Saya tidak tahu karena itu tugas Bagian Umum. Silakan konfirmasi ke mereka,” ujar Rmd singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10/2025).










