“Beberapa langkah perbaikan sudah kami jalankan, mulai dari penataan area pembuangan, pembenahan saluran air lindi, hingga peningkatan sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Menurut Edi, perbaikan tersebut dilakukan secara bertahap dengan harapan sanksi administrasi yang diberikan KLHK dapat segera dicabut.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KLHK. Mudah-mudahan dengan progres yang ada, sanksi ini bisa segera dicabut dalam waktu dekat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa DLH Lampung Tengah terus berupaya memperbaiki tata kelola sampah, termasuk dengan mendorong pembentukan Bank Sampah dan Kelurahan Pengelola Sampah Mandiri di sejumlah titik.










