LPA Lampung Tengah Sosialisasikan Bahaya Bullying, Narkoba, dan Pergaulan Bebas di SMA Negeri 1 Seputih Raman

LPA Lampung Tengah Sosialisasikan Bahaya Bullying, Narkoba, dan Pergaulan Bebas di SMA Negeri 1 Seputih Raman

Lampung TengahLembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi di SMA Negeri 1 Seputih Raman, Rabu (23/10/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan bullying, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran ITE, serta bahaya pergaulan bebas di kalangan pelajar.

Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuwono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat berujung pada masalah hukum.

“Bullying ini bukan sekadar ejekan atau candaan. Dari satu kata yang melukai bisa timbul trauma, bahkan berdampak panjang bagi korban. Karena itu, kami ingin menanamkan kepada anak-anak agar memiliki empati, tidak meremehkan perasaan orang lain, dan berani melapor jika melihat kekerasan di lingkungan sekolah,” jelas Eko.

Eko juga menyoroti masih tingginya kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Lampung Tengah.

“Hampir setiap tahun kami menerima laporan anak yang tersangkut kasus, mulai dari kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan minimnya pemahaman tentang batas perilaku yang benar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!