Ia menjelaskan, BASMI bersama elemen ALAO hanya berperan memberikan ‘pintu masuk’ bagi aparat hukum untuk menelusuri dugaan kasus yang telah dilaporkan. Razak menilai langkah ini penting agar suara masyarakat tidak berhenti sebatas kecurigaan tanpa arah.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton. Kami sudah membuka jalan dengan melapor, tinggal Kejaksaan yang melanjutkan dengan penyelidikan dan penindakan. Itu memang tugas mereka,” lanjutnya.
Razak menambahkan, aksi damai ini bukan bentuk tekanan, melainkan ekspresi keprihatinan terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Lampung Tengah. Ia berharap Kejaksaan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang jabatan.












