Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti, mewakili Wakil Gubernur Lampung, menambahkan bahwa pencanangan EPIKS di Pesawaran merupakan bagian dari upaya TPAKD Provinsi Lampung dalam mengembangkan literasi keuangan syariah sekaligus mengintegrasikan program bank sampah di pesantren.
Berdasarkan data Kementerian Agama RI, Provinsi Lampung saat ini memiliki 1.096 pondok pesantren — jumlah terbesar kedua di Pulau Sumatera. Karena itu, program seperti ini dinilai sangat penting untuk mendorong ekonomi pesantren yang produktif dan berkelanjutan.
“Sinergi antara keuangan syariah dan pengelolaan lingkungan ini akan membuka peluang baru dalam pemberdayaan ekonomi pesantren sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah KH. Ahmad Ma’shum Abror menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan program EPIKS.
Ponpes Al-Hidayah saat ini telah memiliki sejumlah unit usaha seperti produksi kopi, laundry, roti, serta pertanian melon dan cabai, yang diharapkan dapat menunjang pengembangan ekonomi pesantren.
“Kami menyambut baik program ini dan siap berkolaborasi dengan seluruh pihak agar membawa manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa keberkahan dan menjadi bekal nyata bagi para santri ketika kembali ke masyarakat,” tutupnya. (Dr)












