Bupati Lampung Tengah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

Bupati Lampung Tengah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (10/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten dan kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“KUA dan PPAS menjadi pedoman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD tahun 2026, agar program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas nasional maupun provinsi,” ujar Bupati dalam penyampaiannya.

Target Pendapatan Daerah Rp3,05 Triliun

Bupati menjelaskan, pendapatan daerah Lampung Tengah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,05 triliun lebih. Rinciannya terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,88 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,65 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,1 triliun lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!