Yunisa mencontohkan, salah satu laporan yang tak kunjung diproses adalah dugaan gratifikasi proyek yang menyeret salah satu fraksi di DPRD Lampung Tengah. “Sudah lebih dua bulan laporan kami masuk, tapi belum ada satu pun pihak yang dipanggil,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWRI Lamteng, Ferry Arief, menyebut aksi tersebut muncul dari keresahan publik terhadap lemahnya penegakan hukum dan mulai menguatnya praktik politik keluarga di tubuh pemerintahan daerah.
“Isu-isu besar seolah dibiarkan tanpa kejelasan. Suara masyarakat tidak boleh terus diabaikan,” tegas Ferry.













Kita Semua Perlu Koordinasi, Komunikasi dan Kerjasama Yang Baik Sesama kita,Saling berbagi dan Mengingatkan Satu Sama lainnya,ini bentuk Kepedulian kita semua utk Lampung Tengah. Bersatu,Rukun, kompak,Solid, Konsisten end Kerjasama Yang Baik.