“Selain sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, kami juga memberikan edukasi terkait bahaya bullying, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran Undang-Undang ITE, serta maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Eko.
Menurutnya, hingga hari ini tercatat sudah ada 93 kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Lampung Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi lembaganya untuk terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.
“Kami berharap siswa dapat lebih waspada dan berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tambahnya.












