LAMPUNG TENGAH — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak serta pencegahan anak bermasalah dengan hukum di SMK Yaspika Kalirejo, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 10, 11, dan 12 dengan total peserta sebanyak 207 orang. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan siswa-siswi yang berasal dari Kabupaten Pringsewu.
Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya mengenali hak dan kewajiban anak, sekaligus menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.










