Kasi Intel Kejari Lampung Tengah Paparkan Capaian Kinerja 2025: 452 SPDP Diterima, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

Kasi Intel Kejari Lampung Tengah Paparkan Capaian Kinerja 2025: 452 SPDP Diterima, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

LAMPUNG TENGAH— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, melalui akun resmi TikTok Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Dalam paparannya, Alfa Dera menyebutkan bahwa sejak Januari hingga awal Oktober 2025, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Lampung Tengah telah menerima 452 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres dan jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian menjadi yang paling banyak, dengan 76 SPDP, disusul kasus narkotika sebanyak 61 SPDP.

Menurut Alfa Dera, angka kasus narkotika tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 150 SPDP atau hampir setengahnya. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap nyawa seperti pembunuhan dan penganiayaan berat justru menunjukkan peningkatan pada tahun ini.

Ia mencontohkan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik, yakni kasus pengerusakan rumah kepala kampung yang sebelumnya disidik oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Saat ini, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Lampung dan dilimpahkan ke Kejari Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!