Lampung Timur Resmi Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Saya berharap, melalui layanan Call Center 112 ini, penanganan kejadian darurat di Lampung Timur dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan lebih terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Gunakan saat benar-benar dalam kondisi darurat dan jangan disalahgunakan.

Sementara Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ir. Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja, yaitu 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa,” jelasnya.

Dengan peluncuran layanan 112 ini, diharapkan penanganan kedaruratan di Lampung Timur akan menjadi lebih cepat, efektif, andal, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Lampung Timur menjadi daerah ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan layanan penting ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!