Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono: Penyalur SPPG Wajib Miliki Rapid Tes Meski Belum Bersertifikat

Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono: Penyalur SPPG Wajib Miliki Rapid Tes Meski Belum Bersertifikat
Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Lampung Tengah, Eko Yuwono. (foto. Ist)

Ia menilai rapid tes menjadi langkah minimal namun sangat penting dalam memastikan tidak ada penularan penyakit melalui makanan maupun dari petugas dapur ke anak-anak. Eko menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pangan bergizi.

“Kalau belum punya rapid tes, sebaiknya jangan disalurkan dulu. Jangan sampai karena terburu-buru justru membahayakan penerima program. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Eko juga menyoroti munculnya beberapa kasus dugaan keracunan makanan bergizi di sejumlah sekolah di Lampung Tengah yang diduga berasal dari penyalur SPPG. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pihak Dinas Kesehatan maupun penyelenggara program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!